


Selama lebih dari tiga dekade, dari sudut pandang ekonomi, sosial, dan ekologi, perkembangan pengelolaan hutan di Indonesia mengalami ketidakseimbangan dalam mempertahankan aspek-aspek tersebut. Sektor kehutanan telah menjadi tulang punggung pembangunan nasional, baik sebagai penghasil devisa, pemacu aktivitas sektor lain, maupun pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional, baik langsung maupun melalui multiplier effect-nya. Contohnya, bagi masyarakat lokal, pembangunan sektor kehutanan sampai saat ini belum meningkatkan kesejahteraan mereka sesuai harapan. Terdapat sekitar 10 juta jiwa penduduk miskin di sekitar hutan yang masih memerlukan akses keterlibatan dalam pengelolaan hasil hutan bagi mata pencaharian dan kesejahteraan hidupnya. Sedangkan dari sisi ekologi, praktik pengelolaan hutan itu telah menyebabkan degradasi hutan yang perlu mendapat perhatian semua pihak.
Kondisi hutan saat ini menunjukkan fakta yang cukup memprihatinkan, menurut data yang saya temukan, yaitu adanya kerusakan hutan selama 12 tahun (periode 1985-1997) untuk Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, yang mencapai rata-rata 1,6 juta hektar per tahun. Bahkan pada periode 1997-2000 deforestasi di lima pulau besar mencapai rata-rata sebesar 2,83 juta hektar per tahun. Kerusakan ini termasuk kerusakan hutan akibat kebakaran hutan pada tahun 1997-1998 seluas 9,7 hektar. Namun, untuk periode 2000-2005, laju deforestasi hanya 1,18 juta hektar per tahun. Dengan demikian, selama kurun tahun 2000-2005 terjadi penurunan laju deforestrasi sebesar 60 % dibanding periode 1997-2000. Namun meski begitu, beberapa hari yang lalu saat saya menonton televisi, saya mendapatkan informasi yang mengejutkan bahwa ternyata Indonesia adalah negara yang mengalami kerusakan hutan/deforestrasi paling parah di setiap tahunnya dengan pulau Sumatera sebagai pulau yang mengalami kerusakan hutan paling parah.
Kondisi hutan seperti ini banyak sekali disebabkan oleh adanya eksploitasi yang berlebih oleh perusahaan-perusahaan industri baik mebel maupun pulp. Mereka terlalu banyak menebang hingga lupa akan kondisi hutan yang mereka tebangi pohom-pohonnya. Jika hal ituterus-terusan terjadi, bukannya tidak mungkin jika hutan-hutan di Indonesia akan menjadi gundul di masa depan kelak. Selain itu banyak sekali efek yang dapat ditimbulkan bila suatu hutan mengalami kerusakan atau gundul. Hutan dapat tidak lagi berfungsi untuk menyimpan air dan tidak kuat untuk menahan tanah yang akan longsor nantinya. Hal hal terebut jelas sangat merugikan masyarakat apalagi penduduk yang tinggal di sekitar hutan tersebut. Seharusnya perusahaan-perusahaan industri juga peduli dengan keadaan hutan yang mereka gunakan sebagai media produksi. Mereka berkewajiban untuk menanam kembali pohon-pohon yang mereka tebang sehingga hutan tidak menjadi rusak dan gundul. Namun mereka seringkali mengabaikan hutan yang mereka gunakan dan masyarakat sekitarnya yang membutuhkan penghidupan dari hutan tersebut.
~Radian Yudhanto XIS2 / 30~ SMA KOLESE GONZAGA